Bursa Asia-Pasifik melemah pada 21 Agustus 2026, tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi AS.
Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akhirnya dinyatakan padam oleh Kementerian Kehutanan pada 18 Agustus 2026.
Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.